Sunday 31 July 2011

Dogma

Dogma (dari bahasa Yunani, bentuk jamak dalam bahasa Yunani dan Inggris kadangkala dogmata) adalah kepercayaan atau doktrin yang dipegang oleh sebuah agama atau organisasiBukti, analisis, atau fakta mungkin digunakan, mungkin tidak, tergantung penggunaan. yang sejenis untuk bisa lebih otoritatif.

Dogma, iman, dan logika

Ada kesamaan konsep antara dogma dan aksioma yang digunakan sebagai titik awal untuk analisis logika. Aksioma dapat dianggap sebagai konsep dasar atau 'sudah semestinya demikian' sehingga tak terbayangkan orang akan membantahnya. Dogma juga bersifat sangat mendasar (misalkan, dogma bahwa 'Tuhan itu ada') namun juga mencakup himpunan yang lebih besar dari kesimpulan yang membentuk bidang pikiran (keagamaan) (misalkan, 'Tuhan menciptakan alam semesta'). Aksioma adalah pernyataan yang tidak bisa dibuktikan benar atau salah, atau pernyataan yang diterima atas kegunaannya. Dogma mungkin dapat dianggap sebagai sesuatu yang lebih kompleks, sebuah produk dari bukti-bukti lainnya. Filsafat dan teologi menemukan cara untuk membahas semua pernyataan, baik yang diklasifikasikan sebagai aksioma atau dogma.

Dogma keagamaan, yang dipikirkan secara matang, didasarkan kepada bukti-bukti selain dogma itu sendiri dan akhirnya kepada iman. Mungkin puncak uraian terorganisasi dari sebuah dogma teologi adalah Summa Theologica Katolik Roma yang dicetuskan oleh St Thomas Aquinas, yang mengusulkan hubungan antara iman dan penolakan: "Bila lawan kita tidak percaya akan wahyu Tuhan, maka tidak akan ada cara lain untuk membuktikan obyek-obyek iman melalui penalaran, melainkan hanya dengan menjawab penolakannya atau penyangkalannya —bila memang dia memilikinya— terhadap iman atau kepercayaan tersebut"

Dogma dalam agama

Dogma banyak ditemukan dalam banyak agama seperti Kristen dan Islam, di mana mereka dianggap sebagai prinsip utama yang harus dijunjung oleh semua umat agama tersebut. Sebagai unsur dasar dari agama, istilah dogma diberikan kepada ajaran-ajaran teologi yang dianggap telah terbukti baik, sedemikian rupa hingga usul bantahan atau revisinya berarti bahwa orang itu tidak lagi menerima agama tersebut sebagai agamanya sendiri, atau ia mengalami keragu-raguan pribadi. Dogma dibedakan dari pandangan teologis mengenai hal-hal yang kurang dikenal. Dogmata dapat dijelaskan dan diuraikan tetapi tidak dibantah dalam ajaran-ajaran baru. (mis. Galatia 1:8-9). Penolakan terhadap dogma dianggap ajaran sesat dan dapat menyebabkan seseorang dikeluarkan dari kelompok agamanya, meskipun di dalam Injil Kristen hal ini tidak dilakukan dengan keras Mt 18:15-17).

Bagi sebagian besar anggota Gereja Ortodoks, dogmata sudah dikandung di dalam Doa Syahadat Nicea dan di dalam dua, tiga, atau tujuh konsili ekumenis yang pertama (tergantung apakah orang itu seorang Nestorian, Monofisit, ataukah seorang Kristen Ortodoks Timur. Orang Katolik Roma juga mengakui dogma yang dihasilkan oleh 14 konsili ekumenis yang belakangan dan sejumlah keputusan yang dirumuskan oleh paus yang menjalankan infalibilitas kepausan (lih. mis. Maria ibunda Yesus. Kaum Protestan, pada tingkat yang berbeda-beda mengakui bagian-bagian dari dogmata ini, dan seringkali berpegang pada 'Pernyataan Iman' yang khas bagi alirannya, yang menyimpulkan dogma-dogma pilihan mereka.
Dalam Islam, prinsip-prinsip dogma dikandung di dalam aqidah.

Dogma di luar agama

Banyak keyakinan non-agama seringkali digambarkan sebagai dogma, misalnya di bidang politik atau filsafat, maupun di dalam masyarakat sendiri. Istilah dogmatisme mengandung arti bahwa orang berpegang pada keyakinan-keyakinan mereka tanpa berpikir dan hanya ikut-ikutan saja. Dogmata dianggap anatema bagi ilmu pengetahuan dan analisis ilmiah meskipun orang bisa berdebat bahwa metode ilmiah itu sendiri pun merupakan dogma bagi banyak ilmuwan. Dalam cara yang sama dalam filsafat, seperti misalnya rasionalisme dan skeptisisme, meskipun pertimbangan-pertimbangan metafisika biasanya tidak tampak jelas dalam bidang-bidang itu, dogma-dogma keagamaan yang tradisional cenderung ditolak sementara praduga-praduga yang tidak teruji diterima.




No comments:

Post a Comment