Monday, 28 January 2013

Mengapa Kapal Bisa Mengapung

Setiap kapal laut itu memiliki rongga (hollow). Karena kapal itu berongga dan rongga tersebut terisi udara, maka ketika kapal tersebut berada di atas air, maka kapal tersebut memberi tekanan kepada air. Prinsip ini dikenal dengan istilah ‘displacement’. Berat dari kapal tersebut akan menekan air ke bawah, lalu dengan besar gaya yang sama air tersebut memberikan tekanan kepada kapal dengan arah yang berlawanan. 

Hal ini sesuai dengan hukum Archimedes melalui konsep gaya apungnya (bouyancy) yang menyatakan bahwa,
  • Benda yang tenggelam di dalam suatu fluida akan mengalami gaya apung ke atas sebesar berat fluida yang dipindahkannya
  • Benda yang terapung memindahkan fluida, yang beratnya sama dengan berat benda tersebut.
Pertimbangan penting lainnya dalam merancang kapal perahu adalah bentuk lambung dan bagaimana mengatur beban yang akan dimuat. Jika pusat gravitasi kapal terlalu tinggi atau jika muatan kapal tersebut tidak merata, ada bahaya bahwa perahu akan terjungkal dan tenggelam. Gelombang laut dan angin menambah bahaya ini, sehingga faktor keselamatan harus disertakan dalam mendesain sebuah kapal. Kalau massa rata-rata kapal lebih besar dari massa jenis rata-rata air, maka perahu akan tenggelam.

Daya apung sebuah kapal ketika berlayar di atas air laut, berbeda dengan ketika ia berlayar di atas air tawar. Karena air laut lebih berat dibanding air tawar, maka ketika kapal tersebut diberi muatan yang sama, maka akan terapung lebih tinggi di air laut dibandingkan dengan bila berada di air tawar. 

No comments:

Post a Comment