Sunday, 10 July 2011

Likuiditas

Likuiditas adalah salah satu faktor yang menentukan sukses atau gagalnya suatu perusahaan penyediaan kebutuhan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek. Menentukan sejauh mana perusahaan itu menanggung resiko atau dengan kata lain kemampuan akan perusahaan untuk mendapatkan kas atau kemampuan merealisasikan non kas menjadi kas.

Dengan mengukur likuiditas dapat diketahui atau dapat dicapainya uang tunai dengan jalan menjual kekayaan nya. Secara umum likuiditas dapat ditentukan sebagai suatu kegiatan yang meliputi perkiraan sacara terus menerus atau kebutuhan kas langsung yang diperlukan oleh suatu perusahaan, perkiraan akan kebutuhan kas jangka pendek serta perkiraan kas jangka panjang.

Berikut adalah Beberapa Pengertian Likuiditas Menurut Para Ahli:

Menurut Sutrisno, M.M dalam buku Manajemen Keuangan : “Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang harus segara dipenuhi ”. ( Sutrisno, 2000:18) .

Menurut S. Munawir dalam buku Analasa Laporan Keuangan : “Likuiditas adalah menunjukan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban pada saat ditagih, perusahaan yang mampu memenuhi kewajiban keuangannnya tepat pada waktunya berarti perusahaan tersebut dalam keadaaan “likuid” dan koperasai dikatakan mampu memenuhi kewajiban keuangan tepat pada waktunya apabila perusahaan tersebut menpunyai alat pembayaran atau pun aktiva lancar yang lebih besar dari pada hutang lancar atau hutang jangka pendek dan sebaliknya ”.
(S. Munawir, 1981:31).

Menurut Moekijat pada Kamus Manajemen : “Likuidaitas adalah kemampuan aktiva lancar untuk memenuhi kewajiban lancarnya pada saat diperlukan ” (Moekijat, 2000:289).

Menurut Henry Simamora : “Likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi keuangan yang jatuh tempo dalam waktu dekat “. (Henry S, 1999:524).

Sedangkan menurut R. Soemitro : “Likuiditas adalah keseimbangan antara perluasan-perluasan dan pengurangan likuiditas dari kekayaan yang disediakan dengan kemudian pengembalian dan kewajiban–kewajiban untuk pengembalian”. (R. Soemitro. 1986:13)

Pengendalian Likuiditas

Pengendalian likuiditas bank dilakukan setiap hari berupa penjagaan agar semua alat-alat likuid yang dapat dikuasai oleh bank (uang tunai kas, saldo giro pada Bank Sentral) dapat dipergunakan untuk memenuhi munculnya tagihan dari nasabah atau masyarakat yang datang setiap saat atau sewaktu-waktu. Kewajiban bank yang muncul sewaktu-waktu itu adalah dana simpanan pemegang giro, pinjaman dari bank lain yang telah jatuoh tempo atau kredit likuiditas dari Bank Setral yang jatuh tempo.likuiditas adalah kemampuan menyediakan alat-alat pembayaran yang likuid, baik kemapuan koperasi untuk memenuhi atau membayar kewajiaban-kewajiban jangk apendek yang harus segera dibayar.

Dengan demikian perusahaan yang mampu memenuhi kewajiban finansialnya secara tepat waktu berarti perusahaan dalam keadaan likuid dan perusahaan tersebut punya alat pembayaran atau pun aktiva yang lebih besar dari hutang lancarnya. Jadi, dengan melihat likuiditas suatu perusahaan pihak kreditur juga dapat menilai nbaik buruknya suatu perusahaan tersebut. Oleh karena itu sangat penting bagi perusahaan untuk dapat memperhatikan likuiditasnya.

Jenis-jenis Likuiditas

  1. Likuiditas Badan Usaha, yaitu kemampuan unutk membayar kewajiban kepada pihak ekstern (para kreditur). Dengan demikian maka likuiditas badan usaha berarti kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban – kewajiban finansialnya pada saat di tagih.

  2. Likuiditas Perusahaan, yaitu kemampuan membayar yang dihubungkan dengan kewajiban finansial yang segera harus dibayar dalam menyelenggarakan proses produksi. Dengan kata lain apabila perusahaan pada setiap saat dapat memenuhi pembayrannya yang diperlukan untuk kelancaran kegiatan operasionalnya. Misalnya untuk pembelian bahan baku, membayar upah dan gaji karyawan. 

Dari pengertian tersebut maka dapat diketahui bahwa likuiditas berhubungan dengan kewajiban yag harus dipenuhi oleh perusahaan. Kewajiban itu adalah :
1. Kewajiban kepada pihak luar perusahaan (Likuiditas Ekstern)
2. Kewajiban kepada pihak intern perusahaan (Likuiditas Intern)

 
Pentingnya Likuiditas

Likuiditas suatu perusahaan pmempunyai arti penting bagi setiap perusahaan yang akan dirasakan pada berbagai akibat yang merugikan atau menguntungkan. Dalam penilaian terhadap likuiditas didalam dunia usaha merupakan salah satu masalah yang penting. Begitu pentingnya likuiditas dalam keberadaannya atau eksistensi perusahaan akan disangsikan apabila perusahaan tidak mampu untuk membayar kewajiban-kewajiban pada saat jatuh tempo. Karena hal ini mengakibatkan penilaian-penilaian lain dalam perusahaan itu tadi bermanfaat lagi bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Maka apabila perusahaan merasa posisi likuiditasnya tidak baik atau tidak likuid, perusahaan harus berusaha untuk meningkatkannya.

No comments:

Post a Comment