Tiwah merupakan upacara ritual kematian tingkat akhir bagi masyarakat suku Dayak di Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya Dayak Pedalaman penganut agama Kaharingan sebagai agama leluhur warga Dayak. Upacara Tiwah adalah upacara kematian yang biasanya digelar atas seseorang yang telah meninggal dan dikubur sekian lama hingga yang tersisa dari jenazahnya dipekirakan hanya tinggal tulangnya saja. Inti upacara ini adalah memindahkan tulang jenazah kedalam sandung, yaitu rumah kecil yang senantiasa ada disetiap rumah masyarakat setempat.
Ritual Tiwah bertujuan sebagai ritual untuk meluruskan perjalanan roh atau arwah yang bersangkutan menuju Lewu Tatau (Surga – dalam Bahasa Sangiang), sehingga bisa hidup tentram dan damai di alam Sang Kuasa.
Selain itu, Tiwah Suku Dayak Kalteng juga dimaksudkan oleh masyarakat di Kalteng sebagai prosesi suku Dayak untuk melepas Rutas atau kesialan bagi keluarga Almarhum yang ditinggalkan dari pengaruh-pengaruh buruk yang menimpa.
Bagi Suku Dayak, sebuah proses kematian perlu dilanjutkan dengan ritual lanjutan (penyempurnaan) agar tidak mengganggu kenyamanan dan ketentraman orang yang masih hidup. Selanjutnya, Tiwah juga berujuan untuk melepas ikatan status janda atau duda bagi pasangan berkeluarga. Pasca Tiwah, secara adat mereka diperkenakan untuk menentukan pasangan hidup selanjutnya ataupun tetap memilih untuk tidak menikah lagi.
Upacara ini mencerminkan sikap hormat mereka, kepada anggota keluarga yang telah mendahului mereka. Rangkap I Nau adalah Ketua Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan, yang juga Ketua Panitia Tiwah Massal di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Di dalam upacara ini, Rangkap I Nau meniwahkan ayahnya yang meninggal tahun 1999.
Dalam keyakinan Agama Kaharingan, Tuhan Yang Maha Kuasa adalah awal dari segala yang ada. Termasuk hidup dan kehidupan. Di dalam kitab suci mereka disebutkan, manusia pada akhirnya akan kembali kepada sang pencipta yaitu Tuhan Yang Maha Kuasa.
Proses menuju kesana, seperti ayah Rangkap I Nau adalah melalui upacara Tiwah. Tiwah artinya pensucian, pembebasan, pelepasan atau penyempurnaan. Pada hakekatnya, dalam hidupnya, manusia berbuat dosa, karena itu ada sial. Siapapun yang meninggal, maka keluarganya akan tertimpa sial. Sial ini harus dihapuskan. Maka dilaksanakanlah upacara ritual Tiwah. Dengan demikian, tidak ada lagi sial pada mereka yang hidup.
Dalam proses ini, bagian inti dari upacara ritual Tiwah, adalah pengangkatan tulang jenazah ayah Rangkap I Nau. Dengan upacara ritual seperti pembacaan mantra-matra dari kitab suci oleh ulama, makam ayah Rangkap I Nau dibongkar. Setelah itu tulang belulang ayah Rangkap I Nau pun diangkat dan dibersihkan.
Selanjutnya tulang belulang disimpan untuk sementara didalam kotak, selama dua sampai tiga hari. Selain tulang belulang ayah Rangkap I Nau yang baru berumur 4 tahun, ada pula kerangka yang telah berusia 25 tahun. Kerangka ini belum di Tiwah, karena ketiadaan biaya. Biasanya tulang yang sudah berumur diatas 4 tahun sudah bersih. Namun ada pula pengecualian.
Setelah selesai, patung-patung tersebut ditanam disamping sadung. Dalamnya lubang bisa mencapai 1 hingga 1,5 meter, mengingat besarnya hewan korban yang diikatkan ke patung. Sebelum menanam patung-patung tersebut ke dalam tanah, ditaruhlah berbagai macam sesajen oleh ulama. Diantaranya beras, telur, sirih, pinang dan rokok. Maksudnya, untuk menunjukkan bahwa tanah itu adalah tempat manusia hidup. Selain itu, juga untuk menunjukkan bahwa patung-patung tersebut didirikan dengan tulus ikhlas.
Dalam upacara apapun, masyarakat Dayak Kaharingan senantiasa menggunakan beras yang mereka taburkan. Beras diyakini sebagai alat komunikasi antara manusia dengan Tuhan dan para penciptanya di alam sana. Pada hari yang telah ditentukan, tibalah saatnya bagi hewan-hewan korban tersebut untuk di tombak. Mereka yang menombak pun ada aturannya, yaitu hanya anggota keluarga yang melakukan Tiwah.
Bagi ayah Rangkap I Nau yang melakukan penombakan adalah saudara sepupunya. Rangkap sendiri tidak boleh ikut menombak. Namun dia harus membuktikan bahwa dia telah melakukan tanggung jawab moralnya sebagai anak, yaitu melaksanakan Tiwah bagi ayahnya.
Selama upacara Tiwah berlangsung, ulama atau dalam bahasa Agama Kaharingan disebut Basir, memainkan peran central. Puncak acara misalnya, adalah pembacaan mantra-mantra oleh Basir. Bukan sembarang Basir, melainkan Basir Utama yaitu yang paling tua, paling pintar dan paling dipercaya. Seraya duduk diatas sebuah gong, sang Basir membacakan nama-nama seluruh almarhum yang akan di Tiwah massal, jumlahnya 211. Karenanya pembacaan mantra tersebut berlangsung semalam suntuk.
Selain itu, sang Basir juga menceritakan proses awal kehidupan manusia. Mengakhiri rangkaian upacara ritual yang telah berlangsung lebih dari satu bulan, seluruh keluarga berkumpul di desa tempat asal almarhum. Tiga jam perjalanan mobil dari Palangkaraya. Disana mereka akan memasukan tulang arlmarhum kedalam sandung.
Menurut Rangkap, tulang belulang ayahnya harus diperlakukan dengan rasa hormat dan cinta kasih, serta tidak boleh sembarangan. Dengan masukan tulang belulang tersebut, roh ayahnya dipercaya telah diantar ke surga dan menyatu dengan Tuhan. Proses memasukan tulang kedalam sandung pun ditingkahi dengan berbagai ritual yang syarat dengan makna. Luapan emosi tak tertahankan.
Dengan masuknya tulang ke dalam sandung, maka almarhum ayah Rangkap I Nau telah memperoleh tempat peristirahatannya yang terakhir. Usai sudah upacara Tiwah. Seluruh keluarga merasa lega, bangga dan bahagia. Segala perasaan bercampur aduk menjadi satu. Perasaan ini tidak bisa diukur dengan uang. Namun hanya bisa diukur dengan kebesaran nama Tuhan. Akhirnya Rangkap berharap, suatu saat kelak anak-anaknya pun bisa melakukan hal yang sama, yaitu meniwahkan dia.
veiw my blog
ReplyDeletehttp://weblink-182.blogspot.com/