Friday 8 July 2011

Giulio Natta



Giulio Natta ialah seorang kimiawan Italia yang memenangkan Nobel Kimia pada tahun 1963 bersama Karl Ziegler untuk karya pada polimer tinggi. Ia lahir di Imperia pada 26 Februari 1903 dan meninggal dan dimakamkan di Bergamo, Lombardy, Italia, 2 Mei 1979.

Ia lulus di bidang teknik kimia di Politecnico di Milano pada tahun 1924. Pada tahun 1927 ia lulus ujian untuk menjadi profesor di sana. Pada tahun 1933 ia menjadi profesor dan direktur Institut Kimia Umum di Universitas Pavia, dan tetap di sana hingga tahun 1935. Di tahun itu juga ia diangkat sebagai profesor dalam bidang kimia fisika di Universitas Roma

Karyanya di Politecnico memperbaiki karya terdahulu oleh Karl W. Ziegler dan perkembangan katalis Ziegler-Natta. Ia memenangkan Penghargaan Nobel dalam Kimia pada tahun 1963 bersama Karl Waldemar Ziegler untuk karya pada polimer tinggi.

Ia didiagnosis menderita penyakit Parkinson pada tahun 1956. Keadaannya menjadi agak parah pada tahun 1963, sehingga puteranya harus membantunya di Stockholm selama upacara penganugerahan Nobel dan seorang mitra harus memberi kuliah.

Selama karirnya, ia banyak mempelajari polimer-polimer tinggi dan mengembangkan beberapa proses-proses baru dan produksi-produksinya. Pada tahun 1954, ia menggunakan katalis yang ditemukan oleh Karl Waldemar Ziegler untuk mengawali suatu proses kimia terkontrol yang mudah untuk menghasilkan polimerisasi dengan tekanan yang minimal dan pada suhu ruangan, yang memungkinkan perusahaan-perusahaan untuk menghasilkan poliethylen, polipropilen dan produk-produk industri plastik lainnya.

Sejak kecil ia memang menyukai eksperimen-eksperimen yang berkaitan dengan kimia dan pada saat remaja, ia memiliki sebuah buku favorit yaitu Dante's Divine Comedy. 

Antara tahun 1936-1938, ia pindah sebagai profesor dan direktur Institut Kimia Industri di Politecnico di Torino. Kesuskesan Natta datang pada tahun 1938, ketika ia menjadi profesor dan ditunjuk untuk memimpin Kimia Industri di Almamaternya, yaitu Milan Politechnic, menggantikan Mario Giacomo Levi, yang dipaksa mundur berdasarkan hukum fasisme waktu itu, karena dianggap sebagai orang Yahudi.

No comments:

Post a Comment