Aforestrasi adalah konversi
lahan bukan hutan menjadi lahan hutan melalui kegiatan
penanaman (biasa
disebut penghijauan) dengan menggunakan jenis tanaman (species) asli (native)
atau dari luar (introduce). Menurut Marrakech Accord (2001) kegiatan
penghijauan tersebut dilakukan pada kawasan yang 50 tahun sebelumnya bukan
merupakan hutan.
No comments:
Post a Comment