Produktivitas diartikan sebagai hubungan antara hasil nyata maupun fisik
dengan masukkan yang sebenarnya (ILO, 1979). Greenberg yang dikutip oleh
Sinungan (1985) mengartikan produktivitas sebagai perbandingan antara
totalitas pengeluaran pada waktu tertentu dibagi totalitas masukan
selama periode tersebut.
Pentingnya produktivitas kerja mencakup banyak hal, dimulai dari
produktivitas tenaga kerja, produktivitas organisasi, produktivitas
modal, produktivitas pemasaran, produktivitas produksi, produktivitas
keuangan dan produktivitas produk. Pada tahap awal revolusi industri di
negara-negara Eropah, perhatian lebih banyak tertuju pada bidang
produktivitas tenaga kerja, produktivitas produksi dan produktivitas
pemasaran.
Sedangkan di negara Jepang, perhatian peningkatan
produktivitas tertuju pada produktivitas tenaga kerja dan produktivitas
organisasi, sehingga keharmonisan kepentingan buruh dan majikan
dipelihara dengan baik.
Riggs (dalam Prisma. 1986:5) menyatakan ada 3 tahapan penting yang perlu
ditempuh untuk mensukseskan gerakan produktivitas, yaitu dengan
ringkasan A-I-M (Awareness, Improvement, dan Maintanence). Indonesia,
pada saat ini masih pada tahap Awareness, belum mencapai Inprovement dan
Maintanance. Untuk sampai pada tahap Improvement dan Maintanance banyak
cara yang ditempuh, diantaranya dengan meningkatkan produktivitas
total, yang terdiri dari (a). Tingkat ekonomi makro; (b). Tingkat sektor
lapangan usaha; (c). Tingkat unit organisasi secara individual dan;
(d). Tingkat manusia secara individual. Simanjuntak (1983) menyatakan
bahwa produktivitas dipengaruhi oleh faktor yang bersumber dari individu
itu sendiri, lingkungan sosial pekerjaan, dan faktor yang berhubungan
dengan kondisi pekerjaan. Batu Bara (1989) menyatakan bahwa
produktivitas itu dipengaruhi oleh motivasi dan atos kerja, Keterampilan
dan kualitas tenaga kerja, pengupahan dan jaminan sosial.
No comments:
Post a Comment